Rabu, 20 Februari 2008

DALIL BERTUMPUNYA KE DUA TANGAN KETIKA BANGKIT DARI SUJUD KE DUA



Ini berdasarkan dalil :

"Dan apabila beliau mengangkat kepalanya dari sujud
yang kedua, beliau duduk dan bertumpu pada bumi(lantai) kemudian berdiri"


Hadits ini shohih riwayat Al Imam Al Bukhori dalam Shahihnya ; Kitab : Al Adzan, Bab Kaifa ya'tamidu 'alal ardhi idza qoma minar rok'ah, no 781 Juga An-Nasai meriwayatkan hadits ini dalam Sunan beliau,Jilid 1, Juz 2 hal, 234, Bab Al I'timad 'alal ardhi 'indan nuhudh, no 1141

Berdasarkan Hadits diatas Imam Syafi,i dan Imam Bukhori memahami bahwa maksud bertumpu itu adalah membuka kedua telapak tangan dengan jari-jemari lurus menghadap kiblat dengan menekannya diatas lantai/bumi,jadi bukan mengepal.Karena hadits mengepalkan tgn('ajn) adalah hadits lemah.
Sebelumnya Al Imam Syafi'I juga telah meriwayatkanhadits ini sebagaimana termaktub dalam Kitab Al Umm;Bab : Al Qiyam minal julus, Juz 1 hal 116

Asy Syafi'I berkata : "……Dan aku tidak menyukai seseorang bangkit tanpa bertumpu, karena sesungguhnya telah diriwayatkan Nabi Shollallohu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bertumpu pada tanah apabila beliau hendak bangkit." [Al Umm, Juz 1, Hal 116]

Lebih jauh beliau berkata : Berdasarkan dalil ini kami menetapkan, maka kami memerintahkan orang yang berdiri dari sujud atau dari duduk didalam sholat, untuk bertumpu pada bumi dengan kedua tangan bersama-sama sebagai upaya mengikuti sunnah [ Al Umm, Juz 1, hal 117]



Barangkali terbetik dalam benak kita :mungkin saja Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wasallam melakukan hal tersebut karena faktor usia lanjut atau kegemukan.

Sebuah pertanyaan yang logis dan juga selaras dengan makna kebahasaan. Namun demikian, di dalam Sunan Al Baihaqi Al-Kubro; Juz 2 hal 135, no 2632 ada tambahan keterangan yang menepis hal itu.

Berikut petikan riwayat Albaihaqi :

Dari Al Azroq bin Qoys, beliau berkata ; Aku melihat Ibnu Umar apabila hendak berdiri dari dua roka'at,beliau bertumpu pada bumi dengan kedua tangannya. Maka aku bertanya pada anaknya dan orang yang duduk dimajelisnya, "Barangkali beliau melakukan demikian karena usia lanjut ?" Mereka menjawab : Tidak, tapi memang demikian adanya.

Riwayat ini menurut Syaikh Al Albani sanadnya Jayyid/Shahih [lihat Tamaamul minnah, hal 196)

Lebih lanjut Al Baihaqi menuturkan :

Dan telah diriwayatkan kepada kami dari Nafi dari Ibnu Umar sesungguhnya beliau bertumpu pada kedua tangannya apabila hendak bangkit, dan demikian pula Al Hasan dan bukan satu orang saja dari kalangan tabi'in yang melakukan.

1 komentar:

sabri mengatakan...

Good. Thanks ilmunya